Pendaftar Kurang, Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP di Kabupaten Kaur Diperpanjang
Kabid Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon IIb hingga 26 Agustus 2025.
Perpanjangan ini dilakukan karena masih kurangnya pelamar untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dan Staf Ahli Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Kaur.
BACA JUGA:Kisruh Siswa SMAN 5 Dikeluarkan Dari Sekolah, Dewan Bentuk Posko
"Pendaftaran JPTP untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Staf Ahli bidang Pemerintahan kita perpanjang hingga satu minggu kedepan. Ini karena pelamarnya masih kurang dan baru satu orang," kata Plt Kepala BKPSDM Kaur, Sastriana, S.STP, M.M, melalui Kabid Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Noprianto, S.Pd. Rabu 20 Agustus 2025.
BACA JUGA:Wagub Intruksikan Penarikan Pajak Alat Berat Dikebut
Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat untuk mengembangkan karir mereka sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Demi Bisa Sekolah, Murid SD Cugung Langu Rela Perbaiki Jalan Secara Gotong Royong
Pihak BKPSDM Kaur menunggu seminggu kedepan jika ada calon pejabat lain yang ingin mengajukan pendaftaran dan masih dibuka untuk umum, termasuk juga bila ada dari luar daerah yang mengajukan pendaftaran untuk jabatan dua staf ahli tersebut.
BACA JUGA:Bhayangkari Bengkulu Promosi Teh Binaan, Perkuat Ekspor Indonesia
"Dari 14 jabatan JPTP yang dilelang, ada dua jabatan yang baru satu pelamar, sedangkan 12 jabatan lainnya jumlah pelamar sudah cukup atau terpenuhi," kata Noprianto.
Sementara itu, proses seleksi JPTP akan berlangsung dengan beberapa tahapan, yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi pada 25 Agustus 2025, wawancara pada 27 hingga 29 Agustus.
BACA JUGA:Temuan Pansus PT. ABS: HGU Diduga Cacat Hukum dan Plasma Siluman
Seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural pada 2 hingga 4 September 2025, dan penyampaian hasil seleksi JPTP pada 16 September 2025.
"Perpanjangan pendaftaran tidak hanya sebatas untuk jabatan staf ahli saja, tapi pelamar juga boleh mendaftar untuk 12 jabatan lainnya meskipun kuotanya sudah terpenuhi," tandas Noprianto, S.Pd.