Usut Pungli, Jaksa Kembali Periksa Guru Agama Naungan Kantor Kemenag Seluma

Selasa 29 Apr 2025 - 19:40 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.

Dalam proses PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejari Seluma saat ini juga telah mengamankan uang kurang lebih Rp 75 jutaan yang diduga hasil pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.

Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan).

Untuk mengungkap tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kantor Kemenag Seluma. (rwf)

Kategori :