Usut Pungli, Jaksa Kembali Periksa Guru Agama Naungan Kantor Kemenag Seluma

Selasa 29 Apr 2025 - 19:40 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma terus mengusut dugaan pungli di lingkungan Kantor Kemenag Seluma terkait proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selasa (29/4/2025), Jaksa Kejari Seluma kembali memeriksa 3 orang guru agama di bawah naungan Kantor Kemenag Seluma. 

BACA JUGA:Dorong Perekonomian Lintas Daerah, Jalur Darat “MaPaLa” Bakal Ditingkatkan

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sebelumnya sudah dilakukan kepada sejumlah guru agama lainnya.

"Kami masih memanggil sejumlah saksi, terutama guru agama di lingkungan Kantor Kemenag Seluma. Pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat unsur-unsur tindak pidana dalam kasus ini. Ada 3 orang guru agama yang kami panggil dan periksa," ujar Kajari Seluma Eka Nugraha  melalui Kasi Intelijen Renaldho Ramadhan.

Pemeriksaan terhadap ke-3 orang guru agama tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejari Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang menjelang sore hari.

Ketiga guru agama tersebut merupakan bagian dari 30 orang guru yang mengikuti PPG dan diduga dimintai pungutan oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma.

"Saat ini masih kita dalami terkait dengan unsur gratifikasi ataupun suap," ujarnya.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Korupsi Anggaran RSHD Manna Divonis Penjara 1 Tahun

Diketahui, jika kasus ini bermula pada proses guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma untuk mengikuti pendidikan sertifikasi Guru atau PPG.

Dalam proses tersebut melalui salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data.

Adapun dugaan Pungsi PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut telah terjadi sejak tahun 2024 yang lalu.

Dalam proses PPG terhadap guru Agama yang berada di Sekolah Dasar dibawah naungan Kemenag Kabupaten Seluma.

Saat akan mengikuti PPG, diduga para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Cetak Sawah 2.200 Hektar di Empat Kabupaten

Kategori :