Rugikan Negara Rp 11 Miliar, Mantan Bupati dan 7 Mantan Pejabat Seluma Jadi Tersangka Korupsi

Senin 14 Apr 2025 - 19:21 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

Terkait hasil perhitungan audit Kerugian Negara (KN) dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011 total KN kurang lebih Rp 11 miliar.

"Untuk KN yang ditimbulkan total lost kurang lebih Rp 11 miliar. Dengan rincian, pada tahun 2009 kurang lebih Rp 4 miliar, tahun 2010 kurang lebih Rp 3,3 miliar dan tahun anggaran 2011 kurang lebih Rp 3,7 miliar," beber Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Kaur Tembus Rp 910,5 Miliar

Senin, 14 April 2025, Tim Penyidik Pidsus Kejari Seluma kembali melakukan pemeriksaan terhadap ke-5 orang tersangka. Sedangkan 1 tersangka tidak hadir karena sakit.

Dalam pemeriksaan, para tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum masing-masing.

BACA JUGA:Tim Negosiasi Indonesia Segera Berangkat Ke Amerika Untuk Membicarakan Tarif Dagang

"Untuk saat ini pemeriksaan sudah berstatus tersangka. Iya ada satu yang tidak hadir karena sakit. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan kesehatannya di rumah sakit," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)

Kategori :