Perkuat Intervensi Delapan Area Pencegahan Korupsi

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui berbagai intervensi pada delapan area pencegahan korupsi yang telah diidentifikasi oleh KPK.
Area-area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, dan optimalisasi pajak daerah.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Material Terbalik di Tebing Latihan Desa Tanjung Besar Kaur
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, delapan area tersebut rawan terjadi praktik korupsi,
sebagaimana arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I.
"Dengan begitu maka pencegahan korupsi dapat terus diperkuat," kata Heru.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Salat Idul Adha Di Pasar Jumat
Sejauh ini beberapa upaya sudah dilakukan, kata Heru diantaranya pada area optimasi pajak. Di mana Pemprov Bengkulu saat ini telah terbentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD).
"Pembentukan satgas ini juga untuk mengoptimalkan pajak daerah," kata Heru.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Minibus Nissan Serena Tabrak Rumah Warga di Seluma
Menurut Heru, penguatan sinergitas dan kolaborasi juga terus diperkuat. Baik dengan legislatif, maupun aparat penegak hukum di Bengkulu.
"Kita pun menargetkan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, juga terjalin antara APIP dan penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) ataupun Polda Bengkulu," harap Heru.
BACA JUGA:Dilaunching Bupati Seluma, 1.231 Pelajar Terima MBG
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menekankan, dalam mencegah dan memberantas korupsi, sinergitas dan kolaborasi antar pihak sangat dibutuhkan.