Berikut syarat untuk bisa menjadi penerima bansos PKH:
1. Terdaftar dalam DTKS
2. Memiliki NIK yang valid sesuai Dukcapil
3. Termasuk keluarga miskin atau rentan
4. Memenuhi kriteria kategori (hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
BACA JUGA:Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah, Praktis, dan Gratis!
Cara cek status penerima bansos PKH secara online:
1. Kunjungi website: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan)
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik “Cari Data”
BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Data Penerima Selalu Diperbaiki
Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 dan tinggal menunggu jadwal pencairannya.
Skema Penyaluran Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
Proses pencairan bansos PKH tahap 2 akan dilakukan melalui dua metode: