Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam di Kaur Masih Beroperasi

Kamis 06 Mar 2025 - 19:29 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pada bulan Ramadan ini, salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Kaur masih beroperasi dan ramai dikunjungi.

Kondisi ini mendapat sorotan dari tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Kaur. Pantauan Rasel di lapangan sekitar pukul 01:00 WIB Rabu (5/3/2025) tempat hiburan malam yang berada di wilayah Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan masih beroperasi. 

BACA JUGA:Masyarakat Dilarang Main Petasan

Kasat Pol PP Kaur, Deki Zulkarnaen, S.STP, MM mengatakan, Pemkab Kaur sudah menyampaikan imbauan secara lisan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam agar membatasi jam operasi. Namun, imbauan atau peringatan tertulis memang belum disampaikan.  " Secepatnya akan kami kirim surat resmi," kata Kasat Pol PP.

BACA JUGA:Kantor Kemenag Seluma Jadwalkan Pembahasan Penetapan Zakat Fitrah

Sementara itu, ustadz M. Yunizar, S.Pd.I menyayangkan tempat hiburan malam masih beroperasi selama bulan Ramadan. "Cukup miris memang melihat kondisi tempat hiburan malam yang masih beroperasi, menodai bulan suci Ramadan," ujarnya.

BACA JUGA:Selama Bulan Puasa Satpol PP dan Inspektorat Pantau Kedisiplinan ASN dan Perangkat Desa

Menurutnya, bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan untuk melakukan ibadah dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Oleh karena itu, dia mengharapkan ada tindakan tegas dari Pemkab Kaur untuk menutup sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:Tok, Terima Zakat H-5 Lebaran Idul Fitri

Tokoh di Kabupaten Kaur lainnya H Ahmad Quseri Muhammad, imam masjid Polres Kaur ini  menyampaikan hal serupa, ia berharap agar umat muslim dapat saling menghargai saat menjalankan ibadah puasa. 

"Jadi kita harus toleransi, sesama umat muslim apalagi di bulan suci Ramadan," jelasnya. (jul)

Kategori :