Ratusan Pelanggan PLN di Kaur Diberi Teguran

Sabtu 01 Mar 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 556 pelanggan PLN Kaur diberikan teguran oleh pihak ULP PLN Bintuhan karena menunggak pembayaran listrik selama kurang lebih dua bulan. Jumlah tunggakan tersebut mencapai Rp 114 juta.

Menurut Manager PLN ULP Bintuhan, Tiar Haris Yudhistira, pelanggan yang telat membayar satu bulan belum diberikan surat teguran, namun hanya dikenakan denda.

BACA JUGA:KKP Buka Sekolah Kedinasan, Pendaftaran Mulai 3 Maret

"Yang telat dua bulan bayar sudah kita berikan surat teguran, kurang lebih 556 pelanggan yang tersebar di seluruh Kecamatan Se Kabupaten Kaur," katanya.

Jika tunggakan tersebut tidak juga dibayar dalam waktu 90 hari dan tidak ada itikad baik dari pelanggan, maka pihak PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik.

Tentunya sebelum pemutusan tetap diberikan solusi kepada pelanggan untuk membayar saat petugas datang.

"Kalau tidak juga dibayar, maka kita akan lakukan pemutusan sesuai dengan kebijakan perusahaan," tegas Tiar.

BACA JUGA:Mantap, Tim Pantter Distan Bengkulu Selatan Sabet Juara Tiga IGA 2024

BACA JUGA:Banyak Areal Persawahan Ditanami Sawit, Kadistan Bengkulu Selatan Lakukan Pendampingan ke Petani

Selain tunggakan pembayaran, PLN Bintuhan juga masih menghadapi masalah tanam tumbuh yang mengenai kabel induk dan menyebabkan korsleting. Ini merupakan salah satu pemicu utama gangguan yang sering terjadi.

"Selain tunggakan pembayaran, kita juga masih punya masalah dengan tanam tumbuh yang belum juga tuntas," ujar Tiar. (jul)

Kategori :