RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Peraturan Bupati (Perbup) Seluma tentang Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 yang saat ini kabarnya sudah selesai difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Bengkulu bakal direvisi kembali. Hal ini lantaran anggaran sebelumnya dipastikan berkurang.
Imbas dari Inpres Nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 26 tahun 2025.
Anggaran sebelumnya Rp 62,5 miliar akan disesuaikan setelah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Transfer Keuangan Daerah (TKD).
BACA JUGA:Waspada Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan
BACA JUGA:Kaur Selatan Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Drainase
“Untuk Perbup ADD sudah difasilitasi namun nanti akan direvisi lagi menyesuaikan TKD. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami efisiensi dan DBH juga akan mengalami pengurangan,” tegas Sekda Seluma H Hadianto melalui Kabag Hukum Nurpadlia.
Kemudian untuk Perbup Dana Desa (DD) Nurpadlia menyampaikan tidak akan direvisi.
“Untuk Perbup DD tidak ada perubahan. Saat ini Perbup DD sedang difasilitasi oleh Pemprov dan akan ditandatangani oleh bapak bupati,” ujarnya.
BACA JUGA:Pembahasan Lima Raperda Diundur, Tunggu Jadwal Banmus
BACA JUGA:Jaga Keamanan Pengendara, BPBD Bengkulu Selatan Bakal Tebang Pohon Tua Pinggir Jalan
Dijelaskannya apabila Perbup sudah ditandatangani maka kebutuhan administrasi sudah lengkap.
Maka bagi pemerintah desa sudah bisa jika hendak mengajukan pencairan tahap pertama. Sebagaimana diketahui sebelumnya DD dicairkan sebanyak tiga tahap. Pertama 40 persen selanjutnya 40 persen, dan terakhir 20 persen.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-11/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Optimalkan Kampung KB di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Jurus Mabuk China Hancurkan Pasar Motor jepang, Luncurkan Motor Baru Dengan Harga Murah
Kemudian untuk DD sendiri tahun 2025 mendatang mengalami pengurangan. Dimana DD tahun 2024 ini sebesar Rp 146 miliar.
Sedangkan DD tahun 2025 mendatang sebesar Rp142 miliar. Pemanfaatan DD tahun 2025 fokus untuk penanganan kemiskinan ekstrem, kesehatan dasar dan cegah stunting, perubahan iklim desa ramah lingkungan, ketahanan pangan, potensi ekonomi serta pengembangan teknologi informasi menuju desa digital.
(rwf)