Pemerintah Pusat Kembali Efisiensi Anggaran, Bengkulu Selatan Harus Mulai Belajar Mandiri

Komisi II DPRD Bengkulu Selatan hearing bersama BKD membahas kondisi keuangan daerah, Selasa (2/9/2025) lalu-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah pusat kembali menjalankan efisiensi anggaran, Kabupaten Bengkulu Selatan harus mulai belanjar mandiri untuk dapat menjalankan pembangunan.
Tahun 2026 dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima Pemda Bengkulu Selatan kemungkinan akan berkurang lagi dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Musrenbang RPJMD 2025-2029, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Hal itu sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran dana transfer ke daerah.
Kondisi itu jelas sangat berpengaruh dengan kondisi keuangan Pemda Bengkulu Selatan. Sebab sumber APBD Bengkulu Selatan masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Jika dana transfer dari pemerintah pusat berkurang otomatis APBD juga turut berkurang.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan dan Pemkot Pagar Alam Kembali Bahas Kerjasama Strategis
Menyikapi kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang Badan Keuangan Daerah dan Bappeda-Litbang untuk membahas kondisi APBD saat ini, serta rencana yang akan dilakukan kedepannya.
Komisi II mendorong agar Pemda memaksimalkan pendapatan dari PAD. Cara itu merupakan satu-satunya jalan untuk mendukung APBD agar bisa sehat.
BACA JUGA:Gelar Raker, DPRD Minta Genjot Kemajuan Olahraga
Jika PAD dimaksimalkan, tentu daerah bisa mandiri dalam hal keuangan, tidak terlalu bergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Memaksimalkan PAD adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menambah pendapatan daerah. Karena ditengah kebijakan pemerintah pusat yang melakukan efisiensi anggaran, daerah kita sangat terdampak, soalnya sumber keuangan masih sangat bergantung dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP.
BACA JUGA:Kaur Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Dikatakan Deni, meski PAD dimaksimalkan hal itu belum akan berdampak banyak untuk mencukupi kebutuhan anggaran, sebab jumlah pendapatan dari PAD masih minim, hanya sekitar Rp50 miliar setahun.
Tapi kalau cara itu tidak dimulai dari sekarang, maka selama-lamanya pemerintahan Bengkulu Selatan tidak akan mandiri dalam hal anggaran.