radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pemerintah desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu kembali diingatkan tentang teknis dan cara penyaluran bantuan sosial.
Terutama bantuan social untuk lansia dan masyarakat miskin. Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali mengedukasi aparatur desa mengenai program bantuan sosial (bansos).
BACA JUGA:Rest Area Di Bengkulu Selatan Terbengkalai, Bangunan Mulai Rusak
"Penerima bansos adalah lansia umur 60 tahun, fakir miskin atau mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kabid Pakir Miskin (PM) Dinsos Bengkulu Selatan, Syahriar, S.Sos.
Dikatakan Syahriar, keriteria penerima bansos lansia tidak memiliki sumber pendapatan tetap atau cukup berusia 70 atau 60 tahun atau lebih.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam keluarga tidak mampu, miskin atau terlantar.
BACA JUGA:Meriahkan Malam Nisfu Syaban, PCNU Adakan Pengajian
"Kriteria penerima bansos fakir miskin termasuk dalam keluarga tidak mampu, miskin atau terlantar memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai program bansos lansia dan fakir miskin Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bantuan langsung tunai (BLT)," kata Syahriar.
Syahriar berharap kepada Pemdes dan Lurah agar menyampaikan data benar-benar tepat sesuai dengan keteria yang disebutkan, dan jangan memasukan data yang berpenghasilan tetap, seperti pensiunan pegawai, itu mereka sudah jelas mendapatkan penghasilan meskipun masuk katagori lansia.
BACA JUGA:Bulog Berhasil Serap 246,8 Ton Beras Petani Bengkulu
"Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan lansia dan penyandang disabilitas tetap jadi prioritas penerima bansos," pungkas Syahriar.
Ia juga menekankan agar TKSK dan pendamping PKH selaku perpanjangan tangan dari Dinas Sosial untuk berkoordinasi menyampaikan kemasyarakat ataupun pemerintah desa dan kecamatan terkait program yang ada di Dinas Sosial.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati Seluma Akan Langsung Ikuti Diksar di Magelang
"Pemerintah kecamatan, kelurahan dan Pemerintah desa, terkhusus masyarakat dapat mengetahui terkait program-program yang ada pada Dinas Sosial. Selain itu juga mengetahui kriteria penerima, spesifikasi penerima bantuan, supaya tidak menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat," demikian Syahriar. (one)