Mau Cepat Pencairan? Pemerintah Desa Harus Segera Rampungkan RAPBDes

Rabu 12 Feb 2025 - 15:06 WIB
Reporter : Sugio Aza P
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ingin cepat mengajukan proses pencarian ADD/DD tahun 2025 ini? kepala desa (kades) dan jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan harus segera menyelesaikan penyusunan RAPBDes. Kalau RAPBDes sudah selesai, maka anggaran yang bersumber dari ADD/DD bisa segera direalisasikan.
Kepala Dinas PMD BS, Herman Sunarya, SH, MH mengatakan, penyusunan RAPBDes seharusnya sudah selesai dilakukan sejak awal tahun di bulan Januari atau paling lambat di bulan Februari.

BACA JUGA:43 Pejabat Pemprov Bengkulu Tanda Tangani Perjanjian Kerja

BACA JUGA:4 Jenis Kayu Tidak Baik untuk Kerangka Bangunan, Menurut Kepercayaan Nenek Monyang, Sebaiknya Hindari

Setelah RAPBDes selesai, maka ADD/DD bisa segera direalisasikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, dan juga pembayaran gaji kades, perangkat desa, dan kebutuhan lain-lain.
“Kami minta pemerintah desa segera menyelesaikan proses penyusunan RAPBDes. Kalau RAPBDes sudah selesai, maka tahap selanjutnya dapat segera dilakukan proses pengajuan pencairan anggaran,” kata Herman.

BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata ini 5 Manfaat Akar Kayu Kuning, Khasiatnya Mengejutkan

BACA JUGA:Ini Alasan Utama Larangan Penggunaan Earphone atau Headphone Saat Mengemudi

Dalam menyusun RAPBDes, wajib dipedomani aturan yang ada. Program prioritas wajib dialokasi, seperti anggaran untuk ketahanan pangan.
Sebab ketahanan pangan merupakan salah satu program utama pemerintah pusat yang diinstruksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT.

BACA JUGA:Padi Inpari Sidenuk, Padi Unggul Hasil Melimpah dan Tahan Segala Hama dan Penyakit

BACA JUGA:Cara Mengecek Kondisi Mesin Mobil Bekas Sebelum Membeli, Pemula Wajib Tahu!

“Dalam penyusunan RAPBDes, program yang dibuat harus selaras dengan program pemerintah pusat,  desa jangan membuat program sendiri yang melenceng dengan program Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. Program yang dibuat harus selaras dan saling mendukung agar realisasi dana desa benar-benar maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Herman.

(yoh)

Kategori :