* Alamat lengkap bangunan
* Denah lokasi
- Melakukan pembayaran biaya pemasangan secara tunai atau nontunai.
- Menandatangani surat perjanjian dengan PLN dan melampirkan tiga materai.
BACA JUGA:PLN ULP Manna Lampaui Target P2TL 2024
_ Setelah disetujui, petugas PLN akan melakukan pemasangan di lokasi.
2. Mengajukan Pemasangan Melalui Website PLN
Jika tidak dapat datang langsung, pemasangan listrik baru bisa diajukan secara online melalui website PLN:
- Kunjungi pln.co.id.
- Pilih menu Pelayanan Pelanggan.
BACA JUGA:PLN Permudah Proses Pasang Listrik Baru
- Klik Sambungan Baru.
- Isi data pemohon dan pelanggan.
- Pilih daya listrik yang diinginkan.
- Konfirmasi pengajuan.
- Bayar biaya pemasangan melalui metode pembayaran yang tersedia.