Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Cara Mendapatkannya

PLN kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen-DOK-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co - Kabar gembira untuk para pelanggan PLN. Pemerintah kembali menetapkan pemberian diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025.
Diskon 50 persen kali ini akan diberikan kepada pelanggan di bawah 1.300 volt ampere (VA). Setidaknya akan ada 79,3 juta pelanggan yang dapat menikmati diskon 50 persen ini.
Untuk mendapatkannya, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi. Diskon ini sebagai bagian Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan.
Diskon paket stimulus ekonomi ini akan dirilis pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

BACA JUGA:Burung Perkutut Tergedung, Suara Merdu, Mengundang Rezeki dan Menolak Santet

BACA JUGA:Yamaha Aerox 155 Alpha Turbo, Skuter Terbaik di Automotive Award 2025, Memang Selangkah Lebih Maju

Keterangan resmi PLN, bagi pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon langsung diberikan saat pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Hanya saja, PLN tetap memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.

BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Bakal Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Harga Telur dan Cabai di Bengkulu Selatan Kembali Naik

Bagi pelanggan dengan tarif 450 VA. Diskon 50 persen diberikan setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian 720 jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
Sedangkan untuk pelanggan tarif 900 VA. Diskon 50 persen diberlakukan dengan jumlah maksimal pembelian 720 jam atau setara token 648 kWh saat pembelian satu bulan.

BACA JUGA:Sebelum Wisuda, Mahasiswa STIT-Q Jalani Ujian Munaqosah

BACA JUGA:Beasiswa Indonesia Maju Angkatan IV Gelombang II Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 5 Juni, Catat Syaratnya

Sementara bagi pelanggan tarif 1.300 VA. Diskon 50 persen diberikan saat pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal 720 jam nyala, setara token 936 kWh.
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2025.

BACA JUGA:Jeep Cherokee 2026 Bangkit Dari Kematian, Resmi Hadir Setelah 2 Tahun Vakum

BACA JUGA:Honda Gold Wing Tour 50th Resmi Diluncurkan, Motor Touring Legendaris Seharga Rp 3,99 Miliar

Stimulus Ekonomi Q2-2025 telah dibahas mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/05/2025) pekan lalu yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan kementerian dan Lembaga terkait.

BACA JUGA:Profil Lengkap Deddy Ramdhani Calon Pj Sekda Seluma, Ternyata Jebolan S2 Belanda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan