Formasi Sudah Terisi, Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sabtu 08 Feb 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Harapan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk lulus menjadi PPPK penuh waktu sangat tipis. Sebab hampir semua formasi PPPK yang diajukan Pemda telah terisi pada seleksi PPPK tahap I. 

Hanya ada di beberapa OPD lagi formasi yang belum terisi karena kuotanya kurang pada seleksi PPPK tahap I. Salah satunya kuota PPPK Satpol PP yang formasinya masih tersisah. Peserta seleksi di instansi tersebut berpeluang besar untuk lulus menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Sepeda Motor Kini Sudah Tak Bisa Seenaknya Isi Pertalite di SPBU Bengkulu Selatan, Wajib MyPertamina

Sedangkan bagi peserta seleksi PPPK tahap II yang formasinya telah terisi penuh saat seleksi PPPK tahap I, maka dipastikan akan menjadi PPPK paruh waktu. Sebab mereka yang tidak lulus tes, tapi dinyatakan memenuhi syarat dan tercatat dalam data base BKN, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Respon Keluhan Pelanggan, PDAM Tirta Manna Perbaiki Pipa Induk yang Bocor

“Kalau formasinya sudah penuh atau terisi semua, maka yang seleksi PPPK tahap ini dipastikan akan jadi paruh waktu. Soalnya kita (Bengkulu Selatan) tidak ada mengajukan tambahan kuota formasi PPPK,” kata Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni.

BACA JUGA:Pejabat Kemenag Kaur Komitmen Tolak KKN

Dijelaskan Sukarni, pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu sudah dipastikan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB. Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah honorer yang sudah tercatat dalam data base BKN.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Luncurkan Media Sosial, Wadah Masyarakat Sampaikan Keluhan

“Untuk PPPK paruh waktu kan sudah jelas dalam Peraturan Menpan-RB. Bedanya dengan PPPK adalah penggajian, PPPK paruh waktu gajinya diserahkan ke daerah masing-masing. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Sekda. (yoh)

Kategori :