radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Masyarakat diminta tidak panik buyung dalam mendapatkan tabung gas elpiji karena saat ini stok tersedia.
Dari beberapa pemilik pangkalan hingga sub pangkalan LPG di beberapa wilayah Sumbagsel juga telah memastikan distribusi sudah berjalan normal, dan masyarakat tidak perlu panic buying untuk mendapatkan LPG subsidi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan, Pertamina menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.
BACA JUGA:Respon Keluhan Layanan Transfusi Darah untuk Pasien RS As Asyfa, Begini Penjelasan RSHD Manna
"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat diharapkan untuk tidak panic buying, serta menyiapkan build up stock dan fakultatif jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga penyaluran di masyarakat tetap aman," kata Nikho, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Pejabat Bengkulu Diminta Jujur Sampaikan Laporan Harta Kekayaan
Sebagai bagian dari strategi optimalisasi distribusi, saat ini terdapat sub pangkalan LPG yang berfungsi untuk mendukung kelancaran distribusi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg. Sub pangkalan ini merupakan warung kelontong atau pengecer LPG yang sebelumnya terdaftar di Merchant Apps Pertamina (MAP) sebagai pengecer dan kini beralih menjadi sub pangkalan.
BACA JUGA:30 Ribu Siswa Seluma Siap Meriahkan Program Makan Bergizi Gratis
"Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengoptimalkan peran pengecer dalam distribusi LPG, masyarakat di daerah dapat memperoleh LPG 3 Kg dengan lebih mudah dan sesuai dengan peruntukannya," ujar Nikho.
BACA JUGA:15 Masjid Bakal Dikunjungi Tim Safari Ramadhan
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan LPG subsidi, sesuai dengan peruntukannya. Jika menemukan harga yang tidak sesuai HET, masyarakat bisa melaporkan kepada Pertamina.
BACA JUGA:Nasib Kades Dusun Baru Nonaktif Belum Jelas
Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik Disperindag, Pemerintah daerah, pemerintah kota/kabupaten, Hiswana Migas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, untuk memantau penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan harga jual yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
BACA JUGA:Masa Transisi, 529 PNS di Lingkungan Pemda Kaur Dimutasi