radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Bengkulu tentang tim percepatan pembangunan daerah.
Tim percepatan pembangunan daerah dibentuk dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program pembangunan yang prioritas atau menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pejabat Bengkulu Diminta Jujur Sampaikan Laporan Harta Kekayaan
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, rapat awal untuk penyusunan Rapergub telah dilakukan.
"Tim pembahas baru menyiapkan kerangka atau perangkat yang dibutuhkan untuk tim percepatan pembangunan daerah," kata Haryadi, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Sebulan 4 ASN Kaur Ajukan Cerai
Haryadi mengatakan, rapat yang dilakukan masih bersifat internal di Lingkup Pemprov Bengkulu. Tim yang dibentuk nanti akan ditur dalam Peegub serta Surat Keputusan (SK) tim pelaksananya.
"Kalau tim nanti ada pergub, baru ada SK tim pelaksana percepatan pembangunan daerah," ujarnya.
BACA JUGA:30 Ribu Siswa Seluma Siap Meriahkan Program Makan Bergizi Gratis
Untuk prioritas kinerja atau tupoksi yang akan diemban tim percepatan pembangunan daerah ini, termasuk pihak-pihak yang akan terlihat, Hariyadi masih akan dibahas lebih lanjut. Ditargetkan tim ini segera dibentuk.
BACA JUGA:Masa Transisi, 529 PNS di Lingkungan Pemda Kaur Dimutasi
"Masih banyak yang perlu dibahas agar pelaksananya sesuai dengan regulasi yang berlaku," demikian Haryadi. (cia)