RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Tak lama lagi seluruh satuan pendidikan akan mulai menerima calon siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Hanya saja, ada pergantian nama pada proses penerimaan siswa nantinya. Dimana, sebelumnya penerimaan siswa dinamakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sekarang diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
BACA JUGA:Dukung KLA di Bengkulu Selatan, Ajak Ortu Proaktif Awasi Pergaulan Anak
BACA JUGA:Cegah Pelajar Bawa Sajam, Sekolah Diminta Rutin Lakukan Razia
Dalam SPBM empat jalur penerimaan siswa tetap dipertahankan. Diantaranya jalu mutasi atau perpindahan orang tua, lalu jalur domisili yang menggantikan zonasi, jalur afirmasi dan jalur prestasi.
“Secara khusus teknisnya masih ada kemiripan antara SPMB dengan PPDB yang dulunya digunakan. Namun, letaknya bedanya paling mencolok adalah di namanya saja,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bengkulu Selatan Zero Kurniawan, S.Sos.
BACA JUGA:Kabar Bahagia Untuk Petani Jagung Bengkulu, Pemerintah Berlakukan HPP Menjadi Rp 5.500 Perkilogram
BACA JUGA:4 Cara Menanam Durian Musang King Agar Berbuah Lebat, Jika Salah Menyesal Seumur Hidup
Lanjut Zero, belum ada persentase pembagian total kuota masing-masing jalur SPMB. Hal ini karena petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklaknis) proses SPMB belum keluar dari Kemendikdasmen.
“Tapi kami sudah siap melaksanakannya, yang jelas nanti itu akan dihandel penuh oleh panitia yang bekerja. Itu sudah kami tentukan sejak awal, dan harapan kami nanti berjalan maksimal,” imbuh Zero.
BACA JUGA:Berhenti Melakukan Ini Agar Keuangan Tetap Aman! 7 Kebiasaan Boros yang Harus Dihindari
Disisi lain, Zero mengimbau para orang tua agar mulai mempersiapkan diri menghadapi proses SPMB. Mulai dari berkas siswa, lalu data pendukung untuk pendaftaran jalur prestasi ataupun jalur mutasi.
“Nanti kalau juklaknis dari pusat sudah ada, aka nada turunan SE Kadisdikbud Bengkulu Selatan sebagai petunjuk,” demikian Zero.
(rzn)