radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat pabrik di Provinsi Bengkulu periode Februari 2025 ditetapkan Rp2.643 per kilogram.
Harga ini mengalami penurunan dibandingkan periode Januari 2025 yang seharga Rp3.769 per kilogram.
BACA JUGA:BKD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemdes Segera Susun Dokumen APBDes, Jika Mau Cairkan DD/ADD
Penetapan itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat penetapan harga TBS sawit oleh tim perumus.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesi mengatakan penurunan harga TBS ini dipengaruhi oleh laporan penjualan produk turunan kelapa sawit yang disampaikan oleh perusahaan.
BACA JUGA:Pemprov Recofusing Anggaran Perjalanan Dinas
"Keputusan penetapan harga ini berdasarkan data yang diinput oleh 14 dari 31 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Bengkulu," kata Bickman, Minggu (2/1/2025).
Meskipun mengalami penurunan, Bickman meminta petani tetap menjaga kualitas TBS. Dengan kualitas yang dijaga, harga TBS bisa terjaga.
BACA JUGA:Pelaksanaan Program MBG di Kaur Diundur 17 Februari
"Kami meminta petani untuk tetap menjaga kualitas TBS agar harga tidak semakin ditekankan," ujar Bickman.
Bickman juga menekankan pentingnya kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) yang ada di wilayah Bengkulu untuk memastikan harga TBS sesuai standar normal dan tidak dimanipulasi oleh tengkulak. Kemitraan ini dapat membantu menstabilkan harga.
BACA JUGA:Berburu Babi Hutan Jadi Salah Satu Daya Tarik Wisata Bengkulu
"Kemitraan yang baik antara petani dan pabrik akan membantu menstabilkan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani," pungkasnya. (cia)