Radarselatan.bacakoran.co - Emas merupakan salah satu aset berharga yang dapat dijadikan jaminan melalui layanan gadai emas untuk memperoleh dana secara cepat.
Karena sifatnya yang mudah dicairkan, emas bisa menjadi solusi keuangan dalam situasi darurat.
BACA JUGA:Hati-hati Sertifikat Emas Antam Palsu! Begini Cara Mengecek Keasliannya
Untuk menggadaikan emas, cukup membawa emas ke lembaga yang menyediakan jasa gadai agar nilainya dapat ditaksir.
Salah satu lembaga terpercaya yang menawarkan layanan ini adalah Pegadaian. Setelah nasabah melunasi pinjaman, emas yang dijaminkan akan dikembalikan dalam kondisi utuh.
Pegadaian menerima berbagai jenis emas sebagai jaminan, seperti emas batangan, koin emas, perhiasan emas, serta emas dinar.
BACA JUGA:Cara Menghitung Zakat Mal Emas! Simak Syarat, Nisab, dan Cara Pembayarannya
Selain itu, ada juga jenis emas lainnya yang bisa digadaikan di Pegadaian, di antaranya:
1. Emas Perhiasan
Perhiasan emas menjadi salah satu barang yang paling sering dijadikan jaminan. Prosesnya pun mudah, cukup membawa identitas diri seperti KTP atau Paspor serta emas yang akan digadaikan.
Pegadaian bahkan menerima gadai perhiasan tanpa surat atau kwitansi pembelian, sehingga kehilangan dokumen pembelian tidak menjadi kendala.
BACA JUGA:Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Dijamin Nggak Ribet
Terdapat tiga jenis emas perhiasan yang umum dijual di pasaran, yaitu emas kuning, emas putih, dan rose gold (emas merah).
Warna rose gold cenderung unik dengan nuansa merah muda yang lebih dalam. Ketiga jenis emas ini dapat digadaikan untuk mendapatkan dana secara cepat di Pegadaian.
BACA JUGA:Bukan Hanya Emas, Laptop Bisa Juga Digadaikan, Tapi Ketahui Dulu Untung Ruginya