radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi X DPR RI menyoroti sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan selama ini. Sorotan itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI).
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewi Coryati menilai sistem zonasi dalam PPDB harus dievaluasi.
BACA JUGA:Seluruh Kecamatan di Seluma Diminta Siapkan Calon Peserta MTQ Kabupaten
"Dalam Raker sudah saya sampaikan, pentingnya evaluasi PPDB dengan sistem zonasi," kata Dewi, Kamis (23/1).
Menurut Dewi, sistem zonasi dinilai berdampak pada ketidakseimbangan kapasitas sekolah, dengan penerimaan siswanya. Seperti kekurangan dan kelebihan suswa di satu sekolah. Padahal, penerapan PPDB sistem zonasi ini, awalnya bertujuan untuk meniadakan sekolah unggulan yang menjadi favorit siswa.
BACA JUGA:Taman Merdeka Jadi Alternatif Tempat Hiburan Keluarga Di Bengkulu Selatan
"Makanya kita menilai pelaksanaan PPBD dengan sistem zonasi ini perlu dikaji ulang," ujar Dewi.
Dewi mengatakan, lingkungan pendidikan memiliki peranan penting dalam menciptakan generasi unggul. Sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa, yang juga siap bersaing dalam menghadapi tantangan zaman.
BACA JUGA:Sebelum Tahun Ajaran Baru, DAI Kampus STIT-Q Kembali Menyebar ke Desa
"Sekolah diharapkan mampu menghadirkan generasi unggul. Sehingga banyak yang perlu diperhatikan dalam PPDB ini," kata Dewi. (cia)