DPR Ingatkan Daerah Tentang Dana Transfer, Harus Gunakan Bank Daerah

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar melibatkan bank daerah dalam pengelolaan keuangan.

Bahkan DPR mengancam akan menahan dana transfer ke daerah, jika ada kabupaten dan kota yang tidak menggunakan bank daerah.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Hadapi Sidang di MK

"Kalau itu yang terjadi, dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Palu, Rabu.

Penegasan itu disampaikan Rifqi saat ditanyakan masih ada daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, yang belum memanfaatkan PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sulteng, sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Rifqi bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke Sulteng, terkait pengawasan penyelenggaraan dan tata kelola BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dua pilar utama dalam pelayanan publik di daerah.

Dalam kunjungan itu, turut dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra.

BACA JUGA:HP Jadi Incaran Maling, Konter Jangan Sampai Terlibat

BACA JUGA:Barang Berharga di Masjid Rawan Diincar Pencuri, Ini Saran Polisi

Dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng, tersisa Pemerintah Kota Palu yang belum memanfaatkan Bank Sulteng sebagai RKUD.

Padahal Pemkot Palu merupakan salah satu daerah pemegang saham di Bank Sulteng sebesar 2,56 persen atau 125.728 lembar saham.

Hal itu dibenarkan Direktur Utama Bank Sulteng Ramiyatie, jika Pemkot Palu menjadi satu-satunya daerah yang belum memanfaatkan Bank Sulteng.

"Semua ada, kecuali Kota Palu," ujarnya. Hal ini berlaku terhadap semua daerah di Indonesia, bukan hanya di Sulawesi Saja. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan