Ingat! Pindah Sekolah Harus Dengan Alasan Tepat, Bukan Dengan Sogokan

Kepala Cabdindik Wilayah III Manna, Ir. Depti Burhani-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 pada Juni mendatang.

Peserta didik di seluruh jenjang sekolah tetap diperbolehkan pindah sekolah jika memiliki alasan yang tepat. Bahkan hak siswa untuk pindah sekolah telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Pelayanan Kesehatan Harus Prima

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah III Manna, Ir. Depti Burhani mengingatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) ataupun guru jenjang SMA/SMK agar tidak memanfaatkan penerimaan siswa baru pindah sebagai ajang mencari uang.

Sebab pindah sekolah murni rangkaian pendidikan yang diatur oleh pemerintah untuk menyukseskan program pembelajaran yang transparan dan berkemajuan.

BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu Saat Tahun Baru

“Pindah sekolah gratis, daftar ke sekolah tujuan juga tidak pakai duit. Laporkan segera dengan kami jika ada oknum guru maupun kepala yang meminta uang ketika pemindahan siswa,” tegasnya. 

Dijelaskan Depti, setiap sekolah harus memfasilitasi siswa yang akan pindah. Sebab ada alasan tertentu yang mendorong siswa pindah sekolah. Entah itu karena ikut orang tua, ataupun alasan mendesak lainnya.

BACA JUGA:Segini Besaran Anggaran Makan Bergizi Gratis Dalam APBD Seluma 2025

“Silahkan pindah sekolah sesuai jalur yang ditetapkan. Siswa juga harus koperatif melengkapi syarat,” sambungnya.

Agar proses pemindahan siswa lebih aman dan lancar, pihaknya selalu menerjunkan tim pemantau ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Polisi Gelar Rekayasa Lalu Lintas Di Kota Manna

Nantinya, semua aktifitas dan proses pendidikan bakal dicatat dan diverifikasi sesuai juknis yang ada.

“Untuk itu, para orang tua juga harus cerdas. Jangan paksa anak masuk sekolah tertentu sementara dalam syarat masih terganjal. Artinya, silahkan masuk sekolah tujuan sesuai dengan porsi masing-masing,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan