BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Anggarkan BPJS Kesehatan Untuk 55 Ribu Peserta
- Surat keterangan masih menempuh pendidikan
- Rapor atau transkrip nilai terakhir
- Rekening tabungan atas nama anak penerima manfaat atau ahli waris
- KTP atau identitas wali (fotokopi/digital)
Besaran Beasiswa yang Ditawarkan
BACA JUGA:Tentukan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Ikuti Arahan Pemkab Kaur
Berikut rincian nominal beasiswa berdasarkan jenjang pendidikan:
- TK: Rp1.500.000/orang/tahun (maksimal 2 tahun)
- SD/sederajat: Rp1.500.000/orang/tahun (maksimal 2 tahun)
- SMP/sederajat: Rp2.000.000/orang/tahun (maksimal 3 tahun)
- SMA/sederajat: Rp3.000.000/orang/tahun (maksimal 3 tahun)
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pasien BPJS Beli Obat Di Luar Rumah Sakit
- Pendidikan Tinggi (S1) atau pelatihan: Rp12.000.000/orang/tahun (maksimal 5 tahun)
Prosedur Klaim Beasiswa
Untuk mengajukan klaim, peserta harus mengikuti langkah berikut: