BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Beasiswa! Per Tahun Rp12 Juta, Catat Syarat dan Cara Klaimnya

Kamis 23 Jan 2025 - 07:49 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

Radarselatan.bacakoran.co - BPJS Ketenagakerjaan kini membuka program beasiswa untuk mendukung peningkatan keterampilan dan kompetensi, khususnya bagi peserta yang ingin melanjutkan pendidikan.

Program ini bertujuan untuk membantu pengembangan sumber daya manusia di Indonesia, memberikan peluang kepada peserta untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas mereka.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Bakal Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2023-2024

Syarat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Beasiswa ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan berikut:

1. Peserta mengalami cacat total akibat kecelakaan kerja (PAK)

2. Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

3. Masa iuran peserta minimal 3 bulan

BACA JUGA:1700 Pelaku Usaha Perikanan Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, syarat tambahan meliputi:

1. Beasiswa berlaku maksimal untuk 2 anak peserta

2. Anak belum menikah, belum bekerja, dan berusia di bawah 23 tahun

3. Anak berada pada usia sekolah. Jika anak belum memasuki usia sekolah saat peserta meninggal atau cacat total, beasiswa diberikan ketika anak telah memenuhi usia sekolah

BACA JUGA:Orang Tua Diimbau Segera Daftarkan Bayi Baru Lahir Sebagai peserta BPJS Kesehatan

Dokumen untuk Klaim Beasiswa

Kategori :