DPRD dan Pemkab Seluma Sepakati Bahas 5 Raperda di Tahun 2025 Ini

Senin 20 Jan 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Seluma yang sudah disepakati bersama.

Namun DPRD dan Pemkab Seluma sepakat untuk hanya memprioritaskan 5 Raperda saja yang akan dibahas pada 2025 ini. 

BACA JUGA:Ipda Seluma Turunkan Tim Awasi Seleksi PPPK Tahap II

Raperda yang akan dibahas yakni tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda).

Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM.

Raperda tentang Penyelengaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Agya vs Brio Adu Kambing, Sama-sama Ringsek, Pengemudi Pilih Jalan Damai

Anggota DPRD Seluma periode sebelumnya hanya memiliki waktu untuk membahas satu Perda saja di tahun 2024. Sehingga lima Perda lainnya baru akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini.

DPRD bersama Pemkab Seluma, Senin (20/1/2025), kembali menggelar rapat paripurna untuk menyepakati pembahasan Raperda yang akan dilaksanakan.

Rapat paripurna dipimpin Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Sementara Bupati Seluma diwakili Sekda Seluma H Hadianto.

BACA JUGA:Tunjangan Belum Dibayarkan, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur

Sugeng menyampaikan sebelum diparipurnakan, Raperda sudah dibahas bersama oleh Bapemperda dan tim eksekutif.

"Untuk Raperda yang disepakati dibahas pada tahun 2025 ini sebelumnya sudah dibahas bersama dengan Pemkab Seluma ditingkat Bapemperda. Sehingga selanjutnya akan dibahas ditingkat komisi," tegas Sugeng. 

Sementara itu, Sekda Seluma H Hadianto berharap agar Raperda yang sudah disepakati ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan diharapkannya juga agar seluruh OPD hadir dalam pembahasan di tingkat komisi.

Kategori :