Agya vs Brio Adu Kambing, Sama-sama Ringsek, Pengemudi Pilih Jalan Damai
Terlibat kecelakaan, kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KAUR TENGAH - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah, sekitar pukul 07.00 WIB.
Dua unit mobil, Toyota Agya bernopol BD 1656 EO dan Honda Brio dengan nopol BD 1801 WL, sama-sama ringsek akibat beradu kambing.
BACA JUGA:Tunjangan Belum Dibayarkan, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur
Lantaran sama-sama mengalami kerusakan pada kendaraan yang dimiliki, kedua pengemudi mobil yang beradu pun memilih untuk menempuh jalan damai.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Effendi S.Sos menginformasikan, hasil olah TKP dan keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi karena pengemudi Agya, Kade Pasca Dwijayate (27), diduga mengantuk hingga pindah jalur dan menabrak mobil Brio yang dikemudikan Dedy Saputra M, SE (31) bersama istrinya Resta Desfeni (31) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Fasilitas Disperpusda Bengkulu Selatan Lengkap, Masyarakat Boleh Memanfaatkannya
Kade yang berasal dari Jl Wr Supratman Perum Al Kausar 2 Blok B 3 No 10 Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu mengemudikan mobil Agya dengan membawa dua orang penumpang, Trisna Gayatri (26) dan Wulan Purnama Sari (18).
"Penyebabnya diduga sopir mobil Agya ngantuk. Saksi mata juga mengatakan bahwa cuaca saat itu sedang gerimis, sehingga permukaan jalan menjadi licin," ungkap Kasat Lantas.
BACA JUGA:Aksi Para ASN di Kemendiktisaintek Mendapat Perhatian DPR
Kedua mobil tersebut mengalami kerusakan parah. Namun untungnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi. Pengemudi dan penumpang kedua mobil tersebut tidak mengalami luka.
"Dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Hanya kedua kendaraan yang ringsek," tambah Kasat Lantas.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat dan ASN Jaga Kebersihan Lingkungan
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta. Kedua belah pihak telah menyatakan tidak ingin melakukan tindakan lanjutan terkait kecelakaan tersebut. Dan sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
"Kami telah menerima pernyataan dari kedua belah pihak bahwa mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan," kata Kasat Lantas.