RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sekda Bengkulu Selatan Sukarni M.Si mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun dan membuat rencana program harus menindaklanjuti kerangka logis pembangunan daerah.
Serta harus menyusun cascading dan menentukan sub kegiatan yang ditujukan untuk mengintervensi program prioritas nasional yang terus digaungkan Pemerintah pusat. Baik itu penanganan stunting, kemiskinan esktrem dan maupun program lainnya.
BACA JUGA:Waduh! Kades, Perangkat dan Masyarakat di Empat Desa di Seluma Menunggak PBB
BACA JUGA:Program Replanting Sawit di Provinsi Bengkulu Sasar 6.450 Hektare Lahan
“Seluruh organisasi perangkat daerah harus kometmen mendukung penuh semua program prioritas nasional yang telah menjadi kometmen pemerintahan baru dibawah Presiden Prabowo,” kata Sukarni.
Dikatakan Sekda, untuk itu dari sisi pendanaan dan target kinerja harus jelas dan terukur yang dituangkan dalam pengalokasian bahan penganggaran di tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Pemukiman Paling Unik dan Aneh di Dunia, Tak Masuk Akal Orang Mau Menempati
BACA JUGA:Toyota Avanza 2025 Resmi Diluncurkan, Desain Modern dan Fitur Canggih
Untuk itu, OPD dalam melaksanakan sub kegiatan harus mengintervensi program prioritas nasional, dan harus memastikan target dan sasaran dari sub kegiatan tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang telah ditetapkan sebagai target sesuai data kemiskinan, data stunting dan lainnya.
BACA JUGA:Pulau Terpadat di Dunia, Tempatnya ada di Indonesia, Ini Nama Pulaunya
BACA JUGA:Daihatsu Tanto 2025, Mobil Kecil dengan Fitur Luar Biasa dan Harga Terjangkau
“Nanti tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dalam menyusun laporan dan pembuatan DPA masing-masing OPD, harus diwajibkan mendukung program prioritas nasional seperti penanganan kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat semua itu harus menjadi perhatian bersama kedepan, sehingga sejak dini harus dipersiapkan perencanaan penyusunan anggaran kegiatanya,” pungkas Sekda.
(one)