radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Kaur berhasil melampaui target pencapaian pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 dengan total realisasi mencapai 108,06 persen.
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9.002.728.905,00, Samsat Kaur berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp 9.728.032.000,00. Pencapaian ini menunjukkan upaya keras dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang signifikan.
BACA JUGA:BKN Kembali Perpanjang Pendaftaran PPPK, Peluang Bagi Honorer Database
Kepala UPTD Samsat Kaur, Alek Supekri, S.Sos, MSi mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran di Samsat Kaur. Ia juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan. Tentunya di tahun 2025 ini harapannya masyarakat lebih taat bayar pajak.
BACA JUGA:Guru Bersertifikat di Kaur Sudah Diangkat ASN Semua
"Pencapaian ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang patuh dan kesigapan tim dalam memberikan pelayanan yang maksimal," kata Alek.
BACA JUGA:Dukung Layanan Prima, MPP Bengkulu Selatan Terus Update Pelayanan
Adapun rincian capaian target per triwulan pada tahun 2024 yakni triwulan pertama target Rp 1.620.491.202,90, capaian Rp 1.910.625.000,00 (21,22 persen). Kemudian triwulan kedua target Rp 3.601.091.562,00, capaian Rp 3.979.496.500,00 (44,20 persen). Dan terkahir pada triwulan ketiga target Rp 6.752.046.678,75, capaian Rp 6.826.604.500,00 (75,83 persen).
BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Terima Penghargaan, Tercepat Kedua Sampaikan Laporan Triwulan IV
"Kami berharap capaian PKB pada tahun 2025 dapat lebih baik lagi dan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah," kata Alek. (jul)