Tok...! Perda Pertanggungjawaban APDB Kaur 2024 Disahkan

SAHKAN: Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi Perda Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah melalui beberapa proses, akhirnya fraksi DPRD Kaur sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan usai seluruh fraksi di DPRD Kaur menyatakan setuju agar Raperda terkait dijadikan sebagai Perda dalam rapat paripurna DPRD Kaur, Senin 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Guru P3K Wajib Memenuhi Jam Mengajar!

“Seluruh fraksi sepakat dalam pendapat akhirnya menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaur 2024, disahkan,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi saat memimpin sidang paripurna, Senin 12 Juli 2025.

Dikatakan Januardi, Perda ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran.

Selain itu masing-masing fraksi juga menyampaikan berbagai catatan dan diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.

BACA JUGA:Lakukan Bimtek Manajemen Risiko, Penyusunan FCP dan Pembinaan SPIP

“Kita berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin baik, transparan dan tepat sasaran. Juga catatan dan masukan dari fraksi-fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan serta catatan penting bagi pelaksanaan APBD ke depan.

Juga pemerintah daerah telah menghimpun semua pertanyaan, catatan dan saran untuk selanjutnya di akomodir untuk menutup kekurangan yang selama ini terjadi dan sebagai upaya meningkatkan kinerja kedepanya.

BACA JUGA:Jalin Kolaborasi, Danlanal Bengkulu Kunjungi Bengkulu Selatan

“Kita sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, kepada Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Kaur yang telah membahas dan menetapkan Raperda  pertanggung jawaban APBD 2024 menjadi Perda," tuturnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan