Dewan Curiga RAPBD Provinsi Bengkulu Tidak Sesuai Perencanaan Awal

Minggu 12 Jan 2025 - 19:44 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU – Angota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH curiga draf RAPBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 diubah alias tidak sesuai perencanaan awal.

Perubahan itu kata dia kemungkinan besar dilakukan secara sepihak oleh eksekutif.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Kembali Usulkan Pembangunan RMBR

Harusnya kata Usin, setiap perubahan dalam APBD harus dibahas dan diputuskan bersama DPRD. Pemerintah daerah tidak boleh bertindak sepihak. 

"Kami pastikan bakal mengevaluasi apakah ada perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya," kata Usin, Minggu (12/1).

Usin mengatakan, jika ditemukan ada yang diubah, pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan penjelasan.

BACA JUGA:Kabel Putus, Jaringan Iconnet di Kaur Lumpuh Total

Pasalnya, sebelumnya DPRD Provinsi telah mengingatkan TAPD agar sejak awal agar program yang dicoret atau diubah harus sepengetahuan DPRD.

"Karena apapun program yang telah disahkan saat pembahasan bersama TAPD dan Banggar, itulah yang menjadi APBD," ujar Usin.

Anggota Banggar lainnya, Edwar Samsi, menyebut, dari hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Provinsi Bengkulu  ditemukan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan awal.

BACA JUGA:Target Capaian PAD Kaur 2024 Sektor Pariwisata Tak Terpenuhi

Untuk itu Kemendagri meminta agar kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD tidak boleh dilaksanakan. 

"Kita meminta TAPD bisa menyisir apa saja kegiatan itu," kata Edwar. (cia)

Kategori :