radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Saat sedang dalam penanganan oleh Tipikor Polres Seluma terkait temuan kerugian negara (KN) pada Dana Desa (DD) Kota Agung Kecamatan Seluma Timur sebesar Rp 320 juta.
Saat ini Desa Kota Agung kembali mendapat sorotan masyarakat. Hal ini setelah ada dugaan bahwa DD 2024 lalu baru dikerjakan pada Januari 2025 ini.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan PAD 2025 Meningkat, Namun DBH Turun
BACA JUGA:Satpol PP Kaur Ajak Pelajar Hindari Hal Negatif
Hal tersebut seperti yang terlihat beberapa hari yang lalu. Dimana Pemdes Kota Agung Baru melaksanakan pengerjaan fisik di dalam pembangunan jalan lingkungan rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung.
Pengerjaan rabat beton sepanjang kurang lebih 200 meter tersebut baru dilaksanakan sekitar tanggal 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Polres Kaur Imbau Peternak Waspadai Pelaku Curnak Dengan Hal Ini
Padahal anggaran pengerjaan rabat beton tersebut mengunakan anggaran DD 2024. Sehingga Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat Desa Kota Agung.
"Saat ini kami melihat ada pengerjaan rabat beton di Dusun III ini baru dikerjakan pada bulan Januari 2025 ini. Pengerjaan saat ini telah selesai. Bukankah seharusnya Desember 2024 sudah selesai," ujar Hendri Tomi salah seorang warga.
BACA JUGA:Varietas Padi Unggul Cocok Untuk Musim Taman 2025, Kualitasnya Mengalahkan Varietas Imbrida C2
Menurutnya, jika dilihat dari papan merek dalam pengerjaan pembangunan jalan lingkungan desa (Rabat beton) tersebut.
Dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024. Dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 25 juta lebih.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Provinsi Bengkulu Meningkat 2,1 Persen