Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah, Jangan Salah!

Jumat 10 Jan 2025 - 09:56 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : sahri senadi

BACA JUGA:Agar Usaha Bisa Maju, UMKM di Bengkulu Selatan Perlu Ajukan Laporan Berkala

BACA JUGA:Pelaku UMKM Ikut Sukseskan Roadrace di Padang Panjang

Sistem ini akan memungkinkan penilaian kelayakan kredit berdasarkan data alternatif, seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meringankan beban rakyat.

"Kebijakan ini mengakomodir sekitar 1 jutaan pelaku UMKM yang masuk dalam daftar catatan haups buku Bank himbara akan mendafatkan fasilitas penghapusan piutang," Kata Maman.

Kategori :