Prabowo Keluarkan Perintah Terkait KUR, Seperti Ini Pengelolaannya

Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar kredit usaha rakyat (KUR) harus lebih menyentuh sektor-sektor yang produktif.

Perintah ini disampaikan Prabowo saat rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Jelang Tetapkan Calon Pengganti, KPU Tunggu Masukan Masyarakat

Setelah bertemu Presiden, Airlangga menyebut penyaluran KUR saat ini masih didominasi oleh sektor perdagangan 48,4 persen dan jasa 14,2 persen.

"Usaha produktif tentu menjadi penting karena kredit usaha rakyat (KUR) per sektornya, kita lihat pertanian 29 persen, perikanan 1,7 persen, industri pengolahan 7,6 persen. Bapak Presiden minta agar sektor produktifnya ditingkatkan," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan.

Airlangga mengatakan, Presiden bakal merevisi keputusan presiden (keppres) yang mengatur soal penyaluran KUR dan terkait dengan Komite Kebijakan KUR atau nama resminya Komite Kebijakan dan Pembiayaan UMKM.

BACA JUGA:Petani di Kaur Meninggal Tragis, Tersengat Listrik Saat Hendak Panen Sawit

"Nanti akan ada revisi keppres mengenai KUR, nama komitenya akan membunyikan itu. Jadi, Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha yang Produktif," katanya Airlangga.

Menko Perekonomian mengatakan bahwa keppres revisi itu juga akan menambah dua menteri koordinator dalam struktur komite, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM dibentuk pada tahun 2015 sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Komite itu dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian, dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi, Menteri UMKM, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala BP2MI (semula BNP2TKI).

BACA JUGA:Lontong Berbungkus Plastik Berisiko Sebabkan Gangguan Kesehatan

Sementara itu, realisasi penyaluran KUR per 16 Maret 2025 mencapai Rp44,73 triliun kepada 788.237 debitur.

Penyaluran itu mencapai 14,9 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp300 triliun. Dari total KUR yang telah disalurkan, sekitar Rp26,19 triliun atau 58 persen untuk penyaluran sektor produksi. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan