Agar Usaha Bisa Maju, UMKM di Bengkulu Selatan Perlu Ajukan Laporan Berkala
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr Edwin Permana, MT.MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan Dr. E. Edwin Pramana MT, MM meminta seluruh pelaku usaha di Bumi Sekundang Setungguan agar menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.
Hal itu mengingat peran LKPM sangat dibutuhkan untuk menumbuhkembangkan usaha masyarakat lewat pemantauan modal yang terserap per jangka waktu.
BACA JUGA:Tim Penilai KPKNL Turun Lakukan Penilaian Taksiran Harga Mobdes Tuk Dilelang
BACA JUGA:KPU Seluma Belum Tetapkan Jumlah Pendukung Yang Dapat Hadir Pada Debat Kedua
Menurut Edwin, kebanyakan pelaku UMKM di BS masih belum mengetahui konsekuensi dan keuntungan terkait LKPM. Sehingga tak jarang para pelaku UMKM ini seakan mengabaikan untuk melakukan LKPM setiap triwulan.
“Ibarat laporan kegiatan, LKPM menjadi dongkrak usaha masyarakat karena kegiatan mereka terpantau. Secara garis besar, dengan rutin LKPM usaha bisa semakin maju, karena mereka terdaftar. Apalagi untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah dan mendapatkan berbagai jenis bantuan, UMKM wajib aktif dan terdaftar di OSS," ujarnya.
BACA JUGA:Kaur Usulkan Penambahan Zona Selamat Sekolah
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pembukaan Rute Penerbangan Baru
Lanjut Edwin, untuk diketahui pelaporan triwulan IV semester ini segera berakhir. Jika mereka para pelaku UMKM tidak melakukan LKPM, maka usaha mereka tidak terdaftar dalam akses sistem aplikasi OSS.
Sehingga, konsekuensi peluang kerjasama dengan pemerintah pasti tidak akan bisa. Hal ini tentu sangat merugikan pelaku usaha itu sendiri.
Mengingat kerja sama dengan pemerintah, yang terpenting itu UMKM aktif dan telah terdaftar di aplikasi OSS.
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ini 7 Manfaat Minyak Hati Ikan Hiu Untuk Kesehatan
BACA JUGA:Benarkah Sirip Ikan Hiu Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan Manusia? Ini Penjelasannya
"Pelaku UMKM yang tidak aktif juga akan mendapatkan konsekuensi berupa susah mendapatkan pinjaman dari perbankan. Sebab, jika usahanya tidak aktif, maka dipastikan pinjaman di bank tidak akan cair, selain itu juga akses usaha mereka di aplikasi OSS dipersulit karena itu segera laporkan kegiatan penanaman modal usaha anda sebelum terlambat," beber Edwin.
BACA JUGA:Pantas Harganya Mahal, Ternyata Ini Khasiat Gelembung Ikan Tirusan
BACA JUGA:Gua Cerme Gunung Kudul: Destinasi Wisata Alam Unik dan Indah, Ditemukan Oleh Sunan Kali Jaga
Pihaknya juga tidak mempersulit para pelaku UMKM dalam menyampaikan LKPM. Sebab, pihaknya sudah lama membuka program "Warung Konsultasi" LKPM di DPM-PTSP Bengkulu Selatan.
Dalam program ini, para pelaku UMKM bisa datang serta bertanya-tanya terkait soal LKPM di warung tersebut. Mulai dari tata cara melakukan LKPM hingga beberapa pelayanan lainnya.
BACA JUGA:Fakta Unik Gua Siluman Di Yogyakarta dan Kaitannya Dengan Sri SUltan Hamangkubuwono II