RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak perlu khawatir. Pasalnya paling lambat Senin (30/12/2024), TPP akan segera masuk rekening penerima.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Minta Usulan Pengadaan Senjata Bius Diakomodir
BACA JUGA:Liburan Tahun Baru Harus Tetap Utamakan Keselamatan
Pasalnya Jumat (27/12/2024), TPP masih dalam proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kaur.
Sedangkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari berbagai OPD lingkungan Pemkab Kaur sudah diterima.
“Hari ini (Jumat, 27/12/2024) mulai kami proses penerbitan SPM. Secepatnya akan dibayarkan, yang jelas sebelum tahun baru,” ujar Kabid Perbendaharaan BPKAD Kaur, Leo Tarnando, SH kepada Rasel.
BACA JUGA:HPMPI Usulkan Penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:6 Bahaya Tidak Mencabut Charger dari Colokan Listrik Dalam Waktu Lama, Nomor 1 Sangat Mengerikan
Pembayaran TPP ASN Kaur sendiri hanya tinggal dua bulan tersisa. Yakni TPP November dan Desember 2024.
Sementara TPP untuk bulan-bulan sebelumnya, semuanya telah rampung dibayarkan. Bahkan sudah dinikmati oleh seluruh ASN.
“Total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 7 miliar untuk 2000an lebih PNS,” pungkas Leo.
BACA JUGA:Ini Tiga Keunggulan dan Dua Kelemahan Padi Mekongga
Ia menegaskan pembayaran TPP sesuai dengan kinerja PNS masing-masing dengan pola penghitungan sesuai Perbub Kaur.
Penghitungan berdasarkan pangkat golongan dan juga kehadiran serta beban kerja masing-masing dari PNS tersebut.
(jul)