radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait nasib Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo serta Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) saat ini ada di tangan Bupati Seluma.
Pasalnya, hasil rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama dengan Bagian Administrasi Hukum, Inspektorat serta kecamatan, sudah diserahkan kepada Bupati Seluma.
BACA JUGA:Lirik Keperawatan Singapura, Akbid Target Tiga Poin Ini
BACA JUGA:Satpol PP Akan Gelar Operasi Penertiban Pedagang Petasan
Kepala Dinas DPMD Seluma Nopetri Elmanto membenarkan mengenai hal itu. "Sudah kami sampaikan kepada pimpinan," tegas Nopetri Elmanto.
Sebelumnya Pemkab Seluma, sudah menggelar rapat membahas tentang nasib Ibran Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo dan Alma Jumianto Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas.
BACA JUGA:Gelar Rakor TPID, Antisipasi Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru
BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Sembako Di Bengkulu Merangkak Naik
Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah menyampaikan Pemkab Seluma meminta masukan dari pihak Kodim dan juga Polres Seluma.
Masukan-masukan inilah yang nantinya akan disampaikan ke Bupati Seluma untuk menjadi bahan pertimbangan. "Untuk rapat terkait SK pemberhentian Kades Dusun Baru dan juga Desa Kemang Manis.
BACA JUGA:Pengumuman CPNS, Tunggu Keputusan Panselnas
BACA JUGA:Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih Ditetapkan Tahun Depan
Sudah dilaksanakan, serta kami juga meminta masukan dari Polres dan Kodim 0425 Seluma. Serta saat ini sudah disampaikan ke meja Bupati Seluma," tegas Hendarsyah.
Hendarsyah menambahkan, rapat dilaksanakan berkaitan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk keputusan akhirnya nanti tergantung dengan pimpinan. Dalam hal ini Bupati Seluma.
BACA JUGA:Edarkan Pil Samcodin Kepada Anak Muda, Warga Seginim Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan