radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Jajaran Satpol PP Kabupaten Kaur Selasa, 17 Desember 2024 melakukan swifing pedagang di lapangan Merdeka Bintuhan. Aksi bersih pedagang kaki lima (PKL) itu digelar sekitar pukul 13:00 WIB.
Jajaran Satpol PP ingin memastikan tak ada penjual buah-buahan dan yang lainnya berada di jalur hijau. Selain mengganggu pemandangan, membuat macet juga kerap tidak menjaga kebersihan.
BACA JUGA:Dewan Minta Maksimalkan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi
"Sesuai printah pimpinan dan juga berdasarkan perda nomor 03 Tahun 2020 memang depan lapangan merdeka dilarang untuk dijalan tempat jualan,"
kata Kepala Dinas Satpol PP Kaur Deki Zulkarnain, S.STP, MM dismapaikan Kabid PPUD Bambang Kusnaidi, SE kepada Rasel di Lapangan Merdeka Bintuhan.
BACA JUGA:Musrenbangdes Napal Melintang Berjalan Lancar
BACA JUGA:Gedung Pelayanan SKCK Polres Bengkulu Selatan Resmi Pindah
Pihaknya mendapati sejumlah pedagang durian mangkal di lapangan, sehingga langsung diminta pindah ke lokasi samping Lapangan Merdeka atau pindah ke samping pasar inpres.
Deki berharap para pedagang tetap mematuhi perda yang ada jangan sampai nanti dipindahkan secara paksa oleh pihaknya.
BACA JUGA:2 Terdakwa Pembunuh Warga Kedurang Ilir Divonis, Segini Hukumannya
BACA JUGA:Catat, Ini Nama Kabinet dan Para Menteri di Bawah Prabowo-Gibran
"Ada beberapa pedang durian tadi yang mangkal, setelah kami sampaikan secara baik-baik mereka akhirnya pindah secara suka rela," ujar Bambang.
Ia juga menghimbau kepada para pedagang musiman untuk tetap m menjaga kebersihan saat berjualan diluar depan lapangan merdeka.
BACA JUGA:Cara Membuat Pukis yang Lembut untuk Camilan