radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Peluang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran daerah sepertinya akan kembali terbuka. Pemerintah merencanakan akan membahas rencana pencabutan moratorium pembentukan DOB.
Sejauh ini usulan pemekaran daerah yang sudah masuk ke Kementerian Dalam negeri sebanyak 337 usulan. Rinciannya 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.
BACA JUGA:Dewan Minta Maksimalkan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Musrenbangdes Napal Melintang Berjalan Lancar
Wacana pencabutan moratorium pemekaran daerah ini desas desusnya juga sudah menghangat kembali di DPR RI. Bahkan Komisi II DPR RI menunggu political will atau kemauan politik Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan pencabutan moratorium pembentukan DOB.
"Moratorium ini kan level kebijakannya Presiden sehingga DPR maupun kementerian/lembaga menunggu political will dari Presiden," kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan belum lama ini.
BACA JUGA:Gedung Pelayanan SKCK Polres Bengkulu Selatan Resmi Pindah
BACA JUGA:2 Terdakwa Pembunuh Warga Kedurang Ilir Divonis, Segini Hukumannya
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto belum lama ini mengatakan, bahwa pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.
Pembahasan tersebut, kata dia, menjadi salah satu pekerjaan rumah Kemendagri yang saat ini juga tengah mengkaji sistem pemilihan umum (pemilu). "Ini karena banyak yang sudah mendesak," kata Wamendagri.
BACA JUGA:Catat, Ini Nama Kabinet dan Para Menteri di Bawah Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Cara Membuat Pukis yang Lembut untuk Camilan
Diketahui selama ini banyak daerah di Indonesia yang ingin memekarkan diri dari daerah induk dengan membentuk daerah otonomi baru. Sayangnya wacana itu belum bisa dilanjutkan karena terganjal moratorium.
Beberapa daerah sudah menunjukkan keseriusan untuk memekarkan diri dengan membentuk presidium pemekaran daerah.
BACA JUGA:Cara Membuat Pukis yang Lembut untuk Camilan