Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Dijadikan 4 Provinsi, Ada 3 Calon Provinsi Baru
Peta wilayah yang masuk dalam wacana pembentukan provinsi baru di sumatera utara-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Wacana pemekaran Provinsi SUmatera Utara terus diganungkan. Terbaru ada wacana membagi wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi 4 provinsi dengan 3 provinsi baru.
Wacana pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara sudah lama diganungkan. Alasan utama adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Alasan yang keduua wilayah Provinsi Sumatera Utara sangat luas, sehingga rentang kendali pemerintahan cukup jauh.
BACA JUGA:Anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Kecewa dengan DPRD dan Bupati Seluma
Berikut ini wacana pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara:
1. Provinsi Tapanuli
Wacana pembentukan Provinsi Tapanuli ini sudah lama diganungkan. Daerah yang akan bergabung meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, dan Kota Sibolga.
Ibukota provinsi rencananya berada di Siborong-Borong, Tarutung, atau Kota Sibolga. Daerah ini memiliki luas wilayah Sekitar 12.708 km persegi.
Dengan jumlah penduduk pada tahun 2023 Sekitar 1,36 juta jiwa. PDRB Per Kapita tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp38,87 juta, lebih rendah dibandingkan provinsi-provinsi lain di Sumatera saat ini.
BACA JUGA:Ketua Peresidium Pemekaran 9 Desa Di Kaur Berpeluang Jabat Pjs
2. Provinsi Sumatera Tenggara
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara juga sudah lama dirancang. Namun wacana ini belum bisa terwujud lantaran pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Daerah yang akan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.
Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidempuan.
Secara keseluruhan luas wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara sekitar 18.768 km persegi. Jumlah penduduk tahun 2023 sekitar 1,58 juta jiwa.
Sedangkan PDRB Per Kapita tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp48,27 juta, sedikit lebih tinggi dari PDRB per kapita Provinsi Lampung, yang sebesar Rp48,19 juta.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Desa Terus Bergulir, 9 Desa Persiapan Bakal Terbentuk
3. Provinsi Kepulauan Nias
Kepulauan Nias juga berencana membentuk provinsi baru. Daerah yang akan bergabung meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli.
Ibukota Provinsi direncanakan berada di Kota Gunung Sitoli. Luas wilayah kepualaun ini sekitar 5.345 km persegi dengan jumlah penduduk tahun 2023 sekitar 904.000 jiwa.
PDRB Per Kapita tahun 2023 sekitar sebesar Rp29,13 juta, jauh lebih rendah dibandingkan PDRB per kapita provinsi-provinsi lain di Sumatera saat ini.
BACA JUGA:Surga Tersembunyi Di Hutan Sibolangit Sumatera Utara, Ada Air Terjun Dua Warna
4. Provinsi induk Sumatera Utara
Jika wacana pemekaran provinsi di Sumatera Utara ini disetujui semua, maka wilayah provinsi induk tingal tersisa 17 Kabupaten/kota dengan luas wilayah sekitar 36.160 km persegi dan jumlah penduduk tahun 2023 sekiar 11,62 juta jiwa.
Sementara PDRB Per Kapita (2023) meningkat menjadi Rp67,33 juta. (**)