Belum Dipanggil Dewan, Disdikbud Seluma Digeruduk PGRI

Senin 02 Dec 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun Pimpinan DPRD Seluma sudah menegaskan akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma untuk mempertanyakan tunjangan sertifikasi triwulan III dan IV yang belum dibayarkan.

Senin (2/12/2024), Disdikbud Seluma sudah terlebih dahulu didatangi oleh sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma.

BACA JUGA:Dinkes Catat 155 Kasus HIV/AIDS di Bengkulu

Mereka meminta klarifikasi perihal belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru. Termasuk juga tunjangan non sertifikasi guru yang ada di Seluma.

Ketua PGRI Seluma, Umardin mengatakan kedatangannya bersama rekan untuk mempertanyakan hak keuangan mereka yang seharusnya sudah dibayarkan.

Sebab saat ini telah memasuki bulan Desember atau akhir tahun 2024. Namun tunjangan sertifikasi guru triwulan III dan IV belum kunjung dibayarkan  oleh Disdikbud Seluma. 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga Terendam, Ketinggian Air 1,5 Meter

"Karena saat ini seluruh guru di Kabupaten Seluma resah, lantaran tunjangan sertifikasi mereka belum juga dibayarkan. Sehingga kami mendatangi langsung Disdikbud Seluma untuk meminta penjelasan secara langsung.

Apa yang menjadi kendala, sehingga hak keuangan seluruh guru di Kabupaten Seluma belum dibayarkan," ujar Umardin kepada wartawan. 

Pantauan Rasel, perwakilan PGRI Seluma terlihat menghadap Kepala Disdikbud Seluma selama 30 menit. Setelah keluar, perwakilan menemui rekan sesama anggota PGRI yang menunggu di  teras kantor Dinas Dikbud Seluma.

BACA JUGA:Dihantam Ombak, Perahu Nelayan Kaur Terbalik Saat Hendak Mendarat

Kepala Dinas Dikbud Seluma berjanji tunjangan sertifikasi akan segera diproses dan dibayarkan kepada guru penerima. 

"Kami sudah meminta klarifikasi langsung. Dari keterangan kepala dinas, tunjangan sertifikasi, gaji 13 dan 14 serta Tamsil akan segera di proses dan dibayarkan," ujar Ketua PGRI.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Seluma Farzian mengatakan tunjangan sertifikasi triwulan III dan IV, gaji 13 dan 14 serta Tamsil guru non sertifikasi akan segera di proses dan dibayarkan ke guru penerima.

BACA JUGA:Tekan Kasus DBD, Dinkes Terus Edukasi Pasien dan Masyarakat

Kategori :