radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Setelah pemungutan dan penghitungan surat suara selesai, dan hasil pilkada tahun 2024 telah diketahui berdasarkan hitung cepat.
Kamis, 28 November 2024 Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:KPU Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi
Kesepakatan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025 dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE didampingi Waka I, Holman, SE dan Waka II, Dodi Martian, S.Hut, MM. Serta dihadiri langsung Bupati, Gusnan Mulyadi didampingi Sekda, Sukarni, M.Si.
“Draf Raperda APBD tahun 2025 memang sudah dibahas sebelumnya. Proses pembahasan sudah sesuai alurnya. Setelah semua tahapan dilakukan dan menemui kesepakatan.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Pilkada Selesai, Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Maka hari ini (Kamis, 28 November 2024) dilakukan rapat paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda APBD tahun 2025,” kata Juli.
Berdasarkan aturan, Raperda APBD tahun anggaran 2025 memang wajib disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya, waktu DPRD dan eksekutif untuk melakukan kesepakatan RAPBD sudah dideadline.
BACA JUGA:Hari Ini, Rapat Pleno Tingkat PPK Dimulai
Kebetulan saja momentumnya bertepatan dengan selesainya proses pemungutan dan penghitungan surat suara hasil pilkada 2024.
“Kesepakatan bersama Raperda APBD 2025 memang sudah direncakan sejak awal pada akhir November ini. Tanggal 27 kemarin (Rabu) kan libur nasional karena pencoblosan pilkada. Makanya rapat paripurna dijadwalkan hari Kamis (28/11),” sambung Juli.
BACA JUGA:Pemprov Sinergi Dengan TNI AL Jaga Perairan Bengkulu
Untuk diketahui pendapatan daerah di RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.040.577.397.019. Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp63,4 miliar, dan pendapatan transfer Rp967,9 miliar.
Sedangkan alokasi belanja direncanakan sebesar Rp1.082.478.534.446. Rinciannya yakni belanja operasi Rp751,2 miliar, belanja modal Rp155,2 miliar, belanja tidak terduga Rp2,1 miliar, dan belanja transfer Rp173,7 miliar.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Tangani 35 Pelanggaran Pilkada