Berdasarkan program yang sudah disusun eksekutif dan telah disepakati bersama DPRD, alokasi belanja direalisasikan ke beberapa sektor.
Yang pertama, adanya peningkatan belanja pegawai karena ada pengadaan CPNS dan PPPK. Yang kedua, penanganan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim.
BACA JUGA:Fokus Kawal Suara, Tim Paslon Gusnan-II Tetap Solid dan Bergerak 24 Jam!
Yang ketiga, peningkatan pelayanan dasar bidang infrastruktur seperti rehabilitasi fasilitas umum jalan, jembatan, dan irigasi.
Yang keempat, peningkatan pelayanan dasar bidang kesehatan seperti pemenuhan UHC untuk program kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan lainnya.
Dan yang kelima, peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan, seperti pemenuhan untuk standar pelayanan minimal yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. Serta peningkatan mutu pendidikan melalui rehabilitasi fasilitas dan gedung pendidikan. (yoh)