Ketua PGRI : Hak Guru di Bengkulu Sudah Diberikan

Senin 25 Nov 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Hariyadi menyebut, hak-hak para guru SMA sederajat seperti tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya sudah diberikan. Penyaluran dilakukan sesuai regulasi.

"Hak mereka seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan lainnya sudah diberikan sesuai regulasi," kata Haryadi.

BACA JUGA:Rosjonsyah Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Baik

Ia mengatakan, perayaan Hari guru diisi dengan berbagai kegiatan. Salah satunya seminar nasional pada 30 November 2024. "Seminar nasional akan diisi oleh berbagai narasumber termasuk dari kepolisian," ujarnya.

BACA JUGA:Penyaluran BBM Non Subsidi Dikeluhkan

Pada kesempatan ini, Haryadi juga mengingatkan para guru agar netral dalam Pilkada nanti.  Seluruh anggota PGRI di kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu diimbau tidak Golput dalam Pilkada dan gunakan hak suaranya dengan baik. "Tentukan pilihan dan tidak golput," demikian Haryadi. (cia)

Kategori :