Pertamina Ingatkan Pihak Penyalur BBM Bersubsidi Tak Main Main

Minggu 24 Nov 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengingatkan pihak penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak main main.

Jika terbukti ada pihak penyalur atau Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ketahuan menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan, maka akan dijatuhkan sanksi. 

BACA JUGA:Cegah Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Bengkulu Gencarkan Operasi Pasar

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk  menyalurkan BBM sesuai regulasi.

Pertamina juga meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan pembelian berulang ataupun yang melakukan pembelian tidak wajar.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan QR Code," ujar Nikho.

BACA JUGA:Masa Cuti Berakhir, Gusnan Mulyadi Kembali Aktif Menjabat Bupati

Dia menegaskan, Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa skorsing pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," ujar Nikho.

Sejauh ini Pertamina terus menjamin pasokan BBM, serta terus memantau kondisi di lapangan dan menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Rohidin Diperiksa di Jakarta, Tim Kuasa Hukum ROMER Koordinasi ke Dewas KPK

"Saat ini memang tengah terjadi peningkatan aktivitas, namun Pertamina memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian BBM ke SPBU," ujar Nikho. (cia)

Kategori :