Ada Keraguan Kelola DD, Kades Jangan Malu Bertanya

Sabtu 23 Nov 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, M.H mengimbau kepala desa (kades) jeli dan teliti dalam mengelola dana desa. Jangan sampai ada kebijakan yang bertentangan dengan aturan, apalagi sampai menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Kades harus memahami regulasi pengelolaan dana desa. Jangan membuat kebijakan yang tidak sesuai aturan. Apalagi menganggap dana desa itu sebagai duit pribadi. Soalnya kalau tidak teliti dan hati-hati, bisa membawa kades berurusan dengan hukum,” imbau Kasi Intel.

BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang dan Longsor

Kasi Intel menyarankan kades tidak malu bertanya dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Jika ada keraguan dalam mengambil kebijakan atau merealisasikan anggaran, sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten.

BACA JUGA:Pasar Kutau Dinobatkan Sebagai Pasar Terbaik di Provinsi Bengkulu

“Jangan malu bertanya, lebih baik hati-hati dari pada ceroboh. Kalau ada keraguan, konsultasi kepada yang mengerti. Kami dari kejaksaan siap menerima kades yang berkonsultasi mengenai kebijakan dalam mengelola dana desa, selama konteksnya masih dalam ranah yang kami pahami,” ujar imbuh Kasi Intel.

BACA JUGA:Resmikan Icon Kaur, Bupati Minta Dimanfaatkan

Saran itu disampaikannya karena  masih ada kades dan perangkatnya yang belum memahami aturan mengelola dana desa. Masih perlu bimbingan. Kejaksaan siap memberi pendapat atau masukan kepada kades jika diperlukan.

BACA JUGA:Desa Diminta Fokuskan Pelaporan Pengelolaan Keuangan

“Kades harus tenang, tidak perlu takut dalam mengelola dana desa dan menjalankan roda pemerintahan. Kalau masih ada keraguan, konsultasi saja. Bisa datang ke Inspektorat, Dinas PMD, atau ke kami (kejaksaan),” ujar Kasi Intel. (yoh)

Kategori :