radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini.
Salah satunya upayanya adalah memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor formal maupun informal, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Akbid Manna Jadi Sekolah Tinggi Berkualitas
Hal ini juga guna mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Salah satu langkah tersebut adalah meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyebut sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial telah dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, dunia usaha, maupun komunitas masyarakat.
BACA JUGA:Kantor Desa di Bengkulu Selatan Digeledah Polisi, Ada Apa?
"Tantangan yang kita hadapi bersama adalah pemahaman sebagian masyarakat yang masih rendah mengenai pentingnya jaminan sosial," kata Anwar.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Niken Ariati, mengapresiasi realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.
BACA JUGA:7 Kambing Milik Warga Seluma Mati, Diduga Diterkam Harimau
Saat ini realisasi jaminan sosial tenaga kerja telah mencapai 37 persen, mendekati rata-rata nasional yang berada di angka 39 persen.
"Ini pencapaian yang sangat baik, mengingat keterbatasan APBD, tetapi pemerintah daerah tetap berupaya maksimal," kata Niken.
Ia mengatakan, dari 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu, capaian tertinggi adalah di Kabupaten Kaur, dengan realisasi mencapai 75 persen.
BACA JUGA:Bawaslu bengkulu Selatan gelar Apel Siaga Jumat, Minggu Eksekusi
"Untuk capaian terendah ada di Kabupaten Lebong, yang masih berada di angka 17 persen," kata Niken. (cia)