Pemda Komitmen Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJS ketenagakerjaan menggelar Penghargaan Paritrana Award.

Tujuannya untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi

Dalam penghargaan ini, terdapat berbagai lembaga yang mendapatkan penghargaan. 

Untuk sektor Pemerintahan Kabupaten/KotaKota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan sektor keuangan adalah Bank Bengkulu BPRS Fadhillah Kota Bengkulu, Perum Berita Mukomuko. 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta kabupaten/kota di Bengkulu dan pelaku usaha telah berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk bantu rakyat.

"Prlindungan ini harus mencakup seluruh pegawai non ASN seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW termasuk para pekerja rentan di perusahaan," kata Herwan, Selasa (3/6). 

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok LPG Untuk Bengkulu Aman Jelang Idul Adha

Saat ini pekerja rentan di Bengkulu telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mensejahterakan para pekerja informal atau bukan penerima upah yang masuk dalam kategori pekerja rentan miskin ekstrem.

Sementara itu, Asisten Deputi Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendarto menjelaskan, kategori penilaian terdiri dari pemerintahan yang dinilai tingkat coverage serta inovasi dalam perlindungan jaminanan sosial ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk kategori badan usaha dilihat dari kepatuhan, suplychain, dan inovasi. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Tiga Link Jalan Provinsi di Seluma Dibangun Tahun Ini

"Untuk kategori Usaha Kecil Mikro sebagai bentuk kesadaran perlindungan jaminan sosial," ujar Adi. 

Ia mengatakan, Per 31 Desember 2024 tercatat ada 15.908 klaim BPJS Ketenagakerjaan se- Provinsi Bengkulu, dengan total anggaran Rp205,7 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan