radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Bidang Humas Polda Bengkulu melaksanakan sidak atau pengecekan mendadak terhadap telepon seluler milik seluruh anggota pada Selasa pagi (12/11).
Pengecekan handphone ini guna memastikan tidak adanya aplikasi maupun aktivitas yang berkaitan dengan judi Online.
Hal ini sebagai langkah konkret mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi
Kegiatan ini berlangsung di kantor Bidhumas Polda Bengkulu dipimpin oleh Ps Kaur Bin Plin Bid Propam Polda Bengkulu, AKP Dasril.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun aktivitas yang terkait dengan judi online di perangkat para anggota.
“Kita melakukan ini untuk menunjukkan komitmen nyata kita dalam menolak dan memberantas judi online, yang saat ini menjadi salah satu fokus utama kami,” kaat Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Beri Makan Gratis ke Peserta Didik SD
Kegiatan ini, kata Anuardi, merupakan bentuk pengawasan internal yang akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh personil Bid Humas Polda Bengkulu bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
Pihaknya juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, khususnya judi online, yang dapat merusak diri sendiri, keluarga dan integritas Polri.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada
“Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi hukum. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, karena tugas kita adalah melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi online,” tegasnya. (**)