270 PTPS Resmi Dilantik, Siap Awasi Pelaksanaan Pemungutan Suara

Minggu 03 Nov 2024 - 18:04 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 270 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Mereka siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang menjadi tanggung jawab mereka.

BACA JUGA:Dalam 10 Bulan Ini, 208 Pasangan di Kaur Ajukan Cerai

Terhitung hari ini hingga sebulan kedepan, mereka mulai bekerja mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat TPS.

"Sudah dilakukan pelantikan mereka mulai betugas hari ini, ada 270 PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada," ujar Koordinator Bawaslu Kaur Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, S.H.I kepada Rasel.

Titi menyebut perekrutan 270 PTPS ini sudah dilakukan sejak jauh hari sesuai dengan tahapan yang ada. PTPS bertugas mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Paslon Diimbau Fokus Sampaikan Visi Misi Saat Kampanye

Tugasnya selain berkoordinasi langsung dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) juga berkoordinasi dengan Panwascam setiap kecamatan.

Terdapat 270 PTPS, 192 PKD dan 75 Panwascam yang akan membantu Bawaslu Kaur dalam pengawasan Pilkada 2024.

"Untuk PTPS masa kerja satu bulan. Mereka menerima honor Rp 800 ribu," imbuhnya.

Dikatakannya sebelumnya, dimana rekrutmen PTPS ini dilakukan di setiap kecamatan melalui Panwascam. PTPS sendiri melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Peserta Didik SD di Seluma Akan Ikuti ANBK Gelombang Kedua

Selain itu juga memberikan laporan mengenai kegiatan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya sudah dibentuk oleh PPS di setiap desa dan kelurahan atas perintah KPU. (jul)

Kategori :